-->

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021

 


Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021. Passing grade pengadaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) Nomor 1023 tahun 2021. 

Berdasarkan isi surat tersebut, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2021 meliputi: 

  1. Tes wawasan kebangsaan (TWK),

  2. Tes intelegensia umum (TIU),

  3. Tes karakteristik pribadi (TKP).


Dalam surat keputusan tersebut juga dijelaskan materi-materi yang akan diujikan pada TWK, TIU, dan TKP. 


Berdasarkan isi surat tersebut, durasi pelaksanaan tes SKD yaitu 100 menit, sedangkan untuk pelamar yang menyandang disabilitas sensorik netra diberikan durasi 130 menit untuk melaksanakan tes SKD. JUmlah soal SKD ada 110 butir soal yang terdiri dari: TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal, dan TKP terdiri dari 45 butir soal.


Materi soal TWK dan TIU bobot jawaban benar 5 dan jawaban salah 0, sedangkan untuk TKP bobot jawaban benar 1 dan jawaban salah 0. Nilai kumulatif tertinggi untuk nilai SKD adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP. Sedangkan untuk nila ambang batas yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Nilai ambang batas tersebut tidak berlaku untuk peserta yang mendaftar cumlaude, diaspora, disabilitas, dan putra/putri papua.


Passing grade untuk pelamar dengan pujian/cumlaude dan diaspora nilai kumulatif terendah 311 dengan TIU terendah 85. Sedangkan untuk penyandang disabilitas nilai kumulatif paling rendah yaitu 286 dengan TIU terendah 60. 



Untuk lebih jelasnya, bisa didownload di bawah ini:


Download Passing Grade CPNS 2021 Kemenpan


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021"

Posting Komentar

Silakan berkomentar yang baik dan sopan ya. Mohon laporkan kalau ada link mati. Request dan pertanyaan silakan melalui kolom komentar. Salam hangat dari blog giri-widodo

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel